Kuala Pembuang (DayakNews) – Polres Seruyan – Jumat Tanggal 27 Agustus 2021 Skj.08.00 Wib Kaurmintu Sat Reskrim Polres Seruyan Aipda Sugito telah melaksanakan pengecekan Operator Aplikasi HM (Hanyaken Musuh) yang bertempat di ruangan Urmin Sat Reskrim Polres Seruyan.
Maksud dan Tujuan dilakukannya pengecekan posko ini adalah untuk memonitoring kegiatan disetiap masing-masing posko Hanyaken Musuh (karhutla) yang tersebar di Polsek Jajaran Polres Seruyan.
Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S. R. Sianturi , S.I.K. menyampaikan tujuan di dirikan Posko Hanyaken Musuh (Karhutla) di wilayah Hukum Polres Seruyan yang terletak di beberapa Kecematan yang ada di Kab. Seruyan sebanyak 15 (lima belas) posko yang bertujuan untuk memudahkan kegiatan monitoring titik Hotspot Api dan kejadian kebakaran hutan dan lahan serta penanganannya.
Kasat Reskrim juga menghimbau agar kiranya warga masyarakat serta pihak perusahaan unutk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dikarenakan dapat melanggar hokum dan juga dapat mengakibatkan pencemaran udara seperti kabut asap, imbuhnya. (PR/Den)