SUKAMARA, 27/01/2021 (Dayak News) – Personil Bhabinkamtibmas Polres Oku Satpolairud Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan kegiatan sosialisasi / binluh tentang adanya larangan kebakaran hutan dan lahan, Rabu pagi.
Kasat polairud Polres Sukamara Iptu Armadi melalui anggotanya Briptu Witoko Aditya mengatakan kegiatan Sosialisasi mengenai Karhutla ini terus kami lakukan sebagai langkah yang diambil dalam penanggulangan Karhutla dengan sasaran warga Sukamara, kegiatan ini dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polres Sukamara.
Musim panas dan cuaca yang tidak menentu saat sekarang ini yang terjadi di Daerah Kabupaten Sukamara, sering terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan, yang disengaja ataupun yang tidak sengaja, untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.
Pihaknya juga mengharapkan dengan adanya kegiatan Kepolisian ini agar dapat menghadirkan Pers Polri dan menciptakan rasa aman di tengah – tengah Masyarakat dan di harapkan masyarakat juga Menyadari bahwa Membakar Hutan dan Lahan dapat mencemari Lingkungan dan mengganggu Kesehatan, Membakar Hutan dan Lahan akan mendapat Sanksi pidana. Ujarnya.(pr/sol)