SUKAMARA, 28/01/2021 (Dayak News) –Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan patroli operasi yustisi kembali di wilayah Kecamatan pantai Lunci, Rabu, Pukul 20.10 Wib.
Operasi yustisi berdasarkan peraturan Bupati Sukamara nomor 24 tahun 2020 tentang penegakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dipimpin oleh Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto.
Kapolsek Pantai Lunci menerangkan patroli malam ini menyasari tempat rawan kriminalitas dan objek vital, tempat keramaian, pertokoan maupun warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Pantai Lunci.
“secara umum situasi aman dan kondusif, masyarakat pun sudah mulai disiplin akan pentingnya penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya” ujar Kapolsek.
“memang ditemukan beberapa warga yang nongkrong dan berkerumun akan tetapi kami berikan teguran dengan humanis agar warga memahami pentingnya menjaga jarak saat situasi pandemi saat ini”. tutup Kapolsek.(pr/sol)