Polres Sukamara – Polres Sukamara, Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Saik Sukamara, Senin (11/10/2021) pagi.
Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan bersama anggota Polres Sukamara bertujuan untuk menekan angka Covid-19, Selain untuk menekan angka Covid-19, kegiatan ini juga membantu masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan.
Sasaran Operasi Yustisi di Pasar Saik Sukamara ini adalah pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker, Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Sukamara AKP Kariatmono.
Menurut Kapolres Sukamara melalui Kabag SDM mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas, bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker akan mendapatkan edukasi.
“Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sekaligus sosialisasi protokol esehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” ungkap Kabag SDM.(AL)