Dayaknew.com – Polres Murung Raya – Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 atau Omicron khususnya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Nafis yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker Sekitar Pasar dan Rumah Warga di Polsek di Laung Tuhup Kel. Muara Laung, Kamis (24/3/2022) Siang.Tak lupa, dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat Ditempat terpisah Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Syaputra.,S.Tr.k mengatakan, “Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Laung Tuhup dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup,” ucap Kapolsek. (ade)
Bripka Nafis Datang Warga Sekitar Pasar Prokes Membagikan Masker
