Bripka Rinto Sosialisasi Pungli, Pada Warga Masyarakat Muara Laung 1

oleh -
Bripka Rinto Sosialisasi Pungli, Pada Warga Masyarakat Muara Laung 1 1

Dayaknew.com – Polres ygMurung Raya – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Jum’at (22/4/2022) pukul 09.00 WIB.Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Syaputra.,S.Tr.k. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Laung Tuhup,” kata Ipda Doni.Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat. (ade).

BACA JUGA :  Cegah Praktek Illegal Mining, Polsek Kurun Gencarkan Pemberian Sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.