Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan pos penyekatan yang berada di Pelabuhan Panglima Utar, Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat, Kamis (7/4/2022) pagi.
“Pengecekan ini tujuannya agar mengetahui sejauh mana kesiapan dari personel yang melaksanakan pengamanan di pos penyekatan dan peninjauan sarana juga prasarana yang ada di pelabuhan,” ujar Bayu.
Dia menambahkan, pos penyekatan ini sendiri berfungsi untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku perjalanan baik dari luar maupun dalam wilayah Kalimantan Tengah sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Bayu, penumpang dengan semua moda yransportasi wajib menunjukkan kartu vaksin baik pertama, Kedua maupun Kegita atau booster dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang samplenya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam. (dns)