Kapolres Kobqr Cek Ruang Pelayanan Konsultasi Hukum

oleh -

Polres Kotawaringin Barat – Kepala Resor Kotawaringin Barat (Polres Kobar) Polda Kalteng tinjau ruang konsultasi hukum yang bertempat diruang yanlik SPKTD Polres Kobar, Sabtu(02/04/22).

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pelayanan konsultasi hukum harus dioptimalkan jajarannya sebagai bentuk pelayanan terbaik pada masyarakat.

Pelayanan itu, terutama pada konsultasi, baik hukum perdata maupun pidana. Sehingga masyarakat mempunyai gambaran permasalahan yang tengah dihadapi dan tindak lanjut proses hukum yang akan ditempuh.

“Kami menempatkan anggota dari Satreskrim yang memahami peraturan perundang-undangan, sehingga Masyarakat bisa konsultasi masalah yang dihadapi dan gratis tanpa dipungut biaya” ucap Kapolres Kobar

Kapolres Kobar juga berpesan kepada Kanit III SPKTD Polres Kobar IPDA CECEP L. L. B. untuk menambahkan Program inovasi YANMASRANG (Pelayanan Masyarakat Seberang) pada panel data inovasi yang berada di ruang aula pelayanan publik SPKTD dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa Polres Kobar memiliki inovasi dalam pelayanan SKCK pada masyarakat yang berada dipinggiran sungai arut sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK. (dns)

BACA JUGA :  Polda Kalteng/Polres Kotim/Polsek Cempaga – Polsek Cempaga giat meningkatkan kegiatan rutin patroli dan sambang dialog kamtibmas di wilayah Kecamatan Cempaga. Kali ini kegiatan di laksanakan di SMP 1 Cempaga, Hal ini bukan tanpa sebab karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas yg dilakukan oleh murid murid. Dalam kesempatan tersebut Polsek Cempaga menyampaikan pesan kepada pihak sekolah untuk disampaikan kepada siswanya bahwa apabila dalam mengendarai kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.