Primkoppol Polres Kapuas laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

oleh -

Tribratanews.polri.go.id – Kalteng – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Bertempat di aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Primer Koperasi Polisi Polres Kapuas ( Primkoppol ) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2021, Kamis (7/4/2022).

Rapat Anggota Tahunan Primkoppol, di hadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, para Kabag, Kasat dan Perwira Staf serta perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polres Kapuas Polda Kalteng.

Dalam kata pengantar RAT, pengurus Primkoppol Polres Kapuas Ipda Adian Noor mengatakan bahwa Rapat Anggota merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol.

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi. Sehatnya sebuah koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggungjawaban kinerja pengurus. (HEN).

Primkoppol Polres Kapuas laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 1

BACA JUGA :  Cegah Praktek Illegal Mining, Polsek Kurun Gencarkan Pemberian Sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.