Tekan penyebaran virus Covid – 19, Lewat operasi yustisi

oleh -
Tekan penyebaran virus Covid – 19, Lewat operasi yustisi 1

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19 dengan sampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat desa sebangau permai, Minggu (10/10/2021) pagi.

Kegiatan himbauan prokes kepada warga masyarakat telah menjadi tugas rutin Personel Polsek sebangau kuala, dengan harapan agar warga masyarakat dapat teredukasi dengan baik, adapun alasan terus dilakukannya himbauan prokes kepada warga masyarakat adalah untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 yang hingga saat ini masih belum berakhir.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S.H., menyampaikan, Disiplin dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan adalah kunci efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, Karena itu dibutuhkan perilaku disiplin baik secara individu yang dilakukan dengan kesadaran penuh untuk melawan Covid – 19.

“Kami selalu siap menegakan aturan prokes dilingkungan masyarakat. kami berharap ada atau tidak ada Polisi aturan Prokes tetap diterapkan dengan baik oleh warga masyarakat karena demi kebaikan warga masyarakat sendiri yaitu tidak tertular virus covide 19”, tutup ipda Andreas.

BACA JUGA :  3 Pilar Kec. Kumai Patroli Dialogis dan OPS Ystisi di sekitar Wisata Bogam Raya Desa Kubu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.