Tamiang Layang (Dayak News) – Dalam rangka mengatasi serta mencari solusi pencegahan dan penenganan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur mengelar Diskusi Panel dan Managemen Audit Stunting.
“Kegiatan Diskusi Panel dan Managemen Audit Stunting adalah sebuah kegiatan yang sangat strategis dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, oleh karenanya para peserta yang hadir dari berbagai elemen ini diharapkan serius mengikuti semua materi yang ada,” kata Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh dalam saat memberikan sambutan pada Acara Pembukaan Diskusi Panel dan Managemen Audit Stunting yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan melalui Diskusi Panel Audit Kasus Stunting Dan Manajemen Kasus Stunting dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten dengan memapaparkan hasil pengisian dari Lembar Kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing Puskesmas itu diharapan dapat menghasilkan sebuah rekomendasi yang jelas bagi penanganan stunting, katanya
Ditambahkan dia, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Pertemuan Tim Teknis Audit Kasus Stunting pada tanggal 23 Agustus 2022 dimana tujuannya untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting dan menyampaikan tugas tim teknis dan OPD lain dalam Audit Kasus Stunting, imbuhnya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga bertujuan untuk m engidentifikasi kasus stunting yang layak di audit dan menentukan Kecamatan yang akan dipilih untuk Audit Kasus Stunting, sehingga hasil kegiatan pertemuan tersebut dimana untuk kasus stunting tertinggi di bulan Juli 2022 berdasarkan data e-PPGBM dari masing-masing Puskesmas, ditetapkan untuk di Audit Kasus Stunting di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Awang dan Kecamatan Pematang Karau, ucapnya.
Sementara itu Kepada DP3AKB Kabupaten Barito Timur Rusdianur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting utnuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, oleh tim Pakar Audit Kasus Stunting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan Prevalensi kasus Stunting yang ada di Kabupaten Barito Timur terus menurun sehingga tercapai target pada tahun 2023 sebesar 18.19 persen.
Adapun Tim Pakar Audit Kasus Stunting terdiri dari dokter Sp. Anak, dokte Sp. Kandungan, Psikolog dan juga Ahli Gizi dari Dinas Kesehatan, semoga nanti setelah ada Rekomendasi dari Tim Pakar akan ditindak lanjuti bersama-sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Timur, pungkasnya. (ani)