Tamiang Layang (Dayak News) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur tetap konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang perijinan.
“Kami pastikan pada jam kerja tiap hari, kami selalu siap melayani masyarakat umum dalam hal membuat perizinan, baik itu perizinan usaha maupun perizinan lainnya yang ada kaitannya dengan DPM- PTSP secara cepat, dengan layanan prima” kata Kepala DPM-PTSP Barito Timur, Andrunganyan, di Tamiang Layang, Selasa, (28/2/2023).
Ia mengatakan sepanjang semua persyaratan terpenuhi sebagai mana ketentuan yang ada, maka tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menghambat dan memperlambat kepentingan masyarakat baik secara kelompok maupun perorangan, katanya.
Ditambahkan dia, demikian pula berlaku bagi pengurusan perpanjangan, tidak ada istilah nanti tetapi langsung diproses, dengan begitu pihaknya telah mendukung usahan masyarakat, imbuhnya.
Dikatakan dia, pasca badai Covid-19 yang melanda daerah itu memang sempat terjadi staknasi berusaha hampir disemua bidang, namun syukur kini telah berangsur-angsur pulih dan semakin banyak masyarakat mulai membuka usaha dan investasi mulai masuk pula khususnya dibidang pertambangan dan perkebunan, ucapnya.
Pada kesempatan itu Andrunayan berharap dengan adanya komitmen pelayanan prima di bidang perijinan ini diharapkan akan membantu masyarakat untuk mengurusi perizinan dan menumbuh kan investasi di daerah itu, sebangau upaya pemulihan ekonomi daerah dan nasional, pungkasnya. (ani)