ANGGOTA DPRD, HJ. RUJANA ANGGRAINI: DUKUNGAN PENUH UNTUK IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE)

oleh -
oleh
ANGGOTA DPRD, HJ. RUJANA ANGGRAINI: DUKUNGAN PENUH UNTUK IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE) 1
Hj.Rujana Anggraini,SE,MM

Muara Teweh (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah menyelenggarakan pelatihan teknis mengenai perkembangan era digital melalui penerapan tanda tangan elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi pemerintah setempat.

“Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, mengungkapkan bahwa kami telah menguji coba penggunaan tanda tangan elektronik pada beberapa surat yang diterbitkan secara digital. Kami menyadari bahwa TTE memiliki dampak positif dalam mempercepat proses birokrasi dibandingkan dengan tanda tangan konvensional,” ujar beliau dalam pelatihan TTE di Muara Teweh pada Jumat, 23 Juni 2023.

Beliau menjelaskan bahwa TTE merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam upaya reformasi birokrasi.

Sugianto menekankan bahwa TTE tidak hanya menghilangkan kendala waktu dan tempat, tetapi juga efektif dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan individu. Keuntungannya meliputi percepatan proses serta peningkatan keamanan.

“Namun, kita harus menyadari bersama bahwa penerapan TTE di lingkup Pemkab Barito Utara akan mengakibatkan perubahan pola dan kebiasaan dalam proses birokrasi,” tambahnya.

Beliau berharap agar Dinas Komunikasi dan Informatika serta Sandi Barito Utara dapat mengembangkan dan mengintegrasikan penggunaan TTE ke dalam sistem lain yang dianggap perlu, terutama yang berkaitan dengan percepatan layanan publik.

“Dalam menghadapi kemajuan teknologi yang tak terelakkan, kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan elektronik (e-government) dalam pelayanan publik menuju Smart City Barito Utara,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Hj. Rujana Anggraini, SE, MM, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut dan memberikan dukungan penuh atas usaha untuk efisiensi waktu dan jarak dalam pelayanan administratif kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Barito Utara Dorong Pelaksanaan Program "Desa Bersinar" di Seluruh Desa pada Tahun 2024

“Implementasi tanda tangan elektronik sudah sepatutnya diterapkan, terutama dalam era digital seperti sekarang. Di mana semua proses berbasis aplikasi dan kita, suka atau tidak, harus beradaptasi secara perlahan dengan transformasi digital,” ungkapnya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.