Muara Teweh (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa organisasi profesi kesehatan di ruang sidang Paripurna DPRD setempat pada Selasa, 13 Juni 2023.
Rapat tersebut diadakan untuk membahas masalah penambahan tunjangan penghasilan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 tahun 2023, serta pengadaan dokter spesialis di RSUD Muara Teweh dan dokter di wilayah terpencil.
Berbagai masalah dan usulan terkait perbaikan sistem pelayanan kesehatan dibahas dalam RDP ini, dengan melibatkan pihak-pihak seperti pemerintah daerah, direksi dan manajemen RSUD Muara Teweh, perwakilan Dinas Kesehatan, dokter spesialis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Barito Utara.
Sunario, sebagai pimpinan RDP dan didampingi oleh anggota Komisi I DPRD Barito Utara, mengungkapkan beberapa kesimpulan yang diperoleh dari rapat bersama dokter spesialis dan organisasi profesi tersebut, antara lain:
- Diperlukan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga medis yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian insentif bagi yang berstatus non ASN.
- Besaran TPP yang diusulkan adalah sekitar Rp 40-45 juta untuk dokter spesialis dan Rp 7,5-10 juta untuk dokter umum/gigi.
- Penting untuk meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana di puskesmas-puskesmas yang berada di Kabupaten Barito Utara.
- IDI, IBI, dan PPNI akan menyampaikan usulan besaran TPP dan insentif secara rinci melalui Dinas Kesehatan, yang akan diteruskan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sunario berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan usulan dan kesimpulan yang telah dihasilkan, sehingga kebutuhan akan dokter di Kabupaten Barito Utara dapat terpenuhi dan kesejahteraan para tenaga kesehatan dapat tercapai.
“Kami akan terus mendukung dalam proses penganggaran, namun tetap harus mengikuti aturan dan regulasi serta mempertimbangkan kondisi anggaran daerah,” ungkapnya. (ist)