Palangka Raya (Dayak News) – Layanan darurat 112 merupakan hotline untuk keadaan darurat yang dapat dihubungi masyarakat ketika mengalami keadaan genting yang memerlukan bantuan secepat mungkin, jadi pengoptimalan layanan ini tentu menjadi salah satu fokus dalam yang perlu perhatian lebih.
Layanan Call 112 merupakan terobosan yang diresmikan sejak 2021. Layanan cepat ini disiapkan untuk menerima aduan kegawatdaruratan. Seperti permintaan ambulance, penanganan kebakaran, kecelakaan, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.
Beta Syailendra, Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya mengatakan bahwa pihak legislative siap membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan 112. Nomor ini merupakan layanan yang digunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat.
“Kami sudah temui Dinas Damkar dan Penyelamatan yang mengelola layanan 112. Apapun yang dibutuhkan kami siap bantu misalnya soal aturan hingga anggaran,” Ucap Beta pada, Jumat, (10/6).
Ia menyebutkan, jika kebutuhannya ada kaitannya dengan aturan, maka nanti legislatif akan bantu mendorong percepatan pembuatan aturan. Sedangkan kalau kaitannya dengan anggaran, tentu komisi C nantinya mendorong untuk melakukan kebijakan penganggaran yang tepat.
“Kita sangat mendukung pengoptimalan layanan ini untuk penanggulangan kondisi darurat yang dialami masyarakat, diharapkan juga nantinya ketika pengoptimalan ini sudah mulai bisa diakses masyarakat, layanan ini dapat membantu dalam memberikan respon dan bantuan yang bisa segera membantu kondisi darurat masyarakat.” Tukasnya. (San)