DEWAN SARANKAN BERIKAN OBAT ANAK SESUAI RESEP DOKTER

oleh -
oleh
DEWAN SARANKAN BERIKAN OBAT ANAK SESUAI RESEP DOKTER 1
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.

Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta kepada apotek atau toko obat agar mematuhi peraturan sementara terkait dilarangnya penjualan obat sirup, (21/10/2022).

Adapun alasan Susi mengajak apotek atau toko obat untuk mematuhi aturan tersbeut mengingat masih ada penelitian dan kajian mendalam,ia mengatakan bahwa gagal ginjal pada anak-anak penyebabnya masih misterius.

“Memang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap apotek atau toko obat lainnya, sampai ada edaran resmi dari pemerintah, saat ini masih dilakukan penelitian dan kajian lainnya. Hal ini memang perlu dilakukan mengingat kematian gagal ginjal akut pada anak-anak masih misterius dan korban berjatuhan terus,”ungkap Susi.

Tambahnya, Susi menyarankan ibu-ibu di rumah dapat melakukan pencrgahan dini berupa kompres air hangat bila anak demam, memperhatikan asupan cairan, pakaian nyaman dan sebagainya.

“Hal lainnya adalah, pencegahan di rumah yang dapat dilakukan para ibu, yaitu bila anak demam, harus dikompres menggunakan air hangat di setiap lipatan-lipatan, perhatikan asupan cairan jangan sampai dehidrasi, pakaikan pakaian yang tipis dan nyaman dipakai oleh anak. Jangan memberikan obat untuk anak tanpa resep dokter yang direkomendasikan,”pungkas Susi. (san)

BACA JUGA :  DEWAN SAMPAIKAN PILAR PEMBANGUNAN ADALAH PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.