Palangka Raya (Dayak News) – Si jago merah melahap sejumlah pemukiman di Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani yang terjadi pada (1/8) sore, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya minta Pemerintah Kota Palangka Raya agar jangan buru-buru.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota setempat untuk tidak buru-buru mengenai lahan, ia meminta pemerintah Kota untuk melakukan pengecekan terhadap sertifikat tanah di area lahan tersebut.
“Jika ada sertifikat, pendekatan dengan pemilik lahan bahwa dihimbau jangan dibangun dan segera dibebaskan karena daerah itu akan dibangun Water Front City, lebih baik pendekatan cek kepemilikan tanah milik perorangan atau bukan,” tutur Sigit pada Kamis (03/08/2023).
Sigit berpesan kepada pemerintah setempat agar memprioritaskan korban kebakaran terlebih dahulu, baik itu tempat penampungan dan kebutuhan makanan sekalifua memperhatikan bagaimana perkembangan ke depan nanti.
“Tempat tinggal perlu kita bantu atau kita tampung dulu, apa yang perlu kita bantu makan kita siapkan dapur umum dulu, sambil berjalan setelah memahami masalah maka ambil langkah tetapi jangan buru-buru,” pungkas Sigit. (AJn)