Sekretaris Komisi I DPRD Mura: Layanan Pendidikan Harus Bebas Pungli

oleh -
Sekretaris Komisi I DPRD Mura: Layanan Pendidikan Harus Bebas Pungli 1
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya H Mariyanto. (FOTO: IST)

Puruk Cahu (Dayak News) – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) H Mariyanto kembali mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di wilayah ini untuk menghindari praktik-praktik pungutan liar (Pungli) terhadap peserta didik.

“Kami kembali mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak mengenakan pungutan di luar dari kewajiban dan ketentuan yang sudah disepakati,” ujar H Mariyanto, di Puruk Cahu, baru-baru ini.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Murung Raya 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya itu menegaskan, seluruh elemen yang terlibat dalam layanan pendidikan harus berkomitmen menghindari praktik pungli ini. Sebab, hal itu akan memberatkan keluarga peserta didik dan pada gilirannya akan menyebabkan tersendatnya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Mura.

“Tentunya perlu ada komitmen bersama dari semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” sebut politisi PPP itu.

Dia menambahkan, sudah seharusnya semua pihak membantu dan menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” sebut Mariyanto.

Terkait potensi terjadinya pungli ini, Dia mengimbau agar masyarakat turut melakukan monitoring dan melaporkan  jika menemukan praktik demikian.

“Mari kita bersama mampu mewujudkan pendidikan di Kabupaten Mura yang bebas pungutan,” ajak Mariyanto. (DN)

BACA JUGA :  WASAPADA BERBELANJA MAKANAN UNTUK BUKA PUASA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.