Kuala Pembuang (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaannya dipending pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (KOSUDRA) Desa Sembuluh I.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan masyarakat Desa Danau Sembuluh I tersebut. Pihaknya juga bersedia memfasilitasi untuk dilaksanakannya RDP di gedung DPRD Seruyan
Dengan harapan agar permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat bersama pihak Kosudra dapat diselesaikan dengan baik
“Tentunya, kami dari DPRD Seruyan menyambut baik kedatangan masyarakat ini yang ingin menyelesaikan persoalan yang di hadapi oleh ke dua belah,” kata Eko, Senin (22/5/ 2023).
Salah seorang warga yang merupakan ahli waris dari plasma Ipransyah menjelaskan, hal yang menjadi tuntutan pihaknya antara lain, tidak adanya kejelasan dari Kosudra terhadap status anggota yang sudah meninggal.
Selain itu pihak masyarakat juga mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) yang baru dikarenakan di situ tidak ada nama anggota baru yang tertera.
Kendati demikian, pada saat pelaksanaan RDP, ketua Kosudra bersama anggota pengurus tidak hadir, sehingga persoalan yang dibahas oleh masyarakat, tidak bisa diselesaikan.
“Tentunya, kami sangat berterimakasih kepada lembaga DPRD Seruyan yang telah memfasilitasi kami untuk RDP, namun sangat di sayangkan hari ini pihak Kosudra tidak hadir, intinya jika mereka pihak Koprasi hadir permasalahan ini bisa segera kita selesaikan,” ungkap perwakilan masyarakat (DI)