KEJARI GUMAS TERIMA PENGHARGAAN

oleh -
oleh
KEJARI GUMAS TERIMA PENGHARGAAN 1

KUALA KURUN, 5/9/29 (Dayak News).

Jaksa pengacara negara pada kejaksaan negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) meraih piagam penghargaan juara pertama dari Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya pada Senin (2/9) lalu.

“Penghargaan yang kami terima ini atas keberhasilan melakukan mediasi penagihan, pada rapat forum kepatuhan lintas sektoral antara BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas di kantor pengacara negara Kejari Gumas,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Koswara melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Janang Mula Andri Ronu, Rabu (4/9) sore.

Dia mengatakan, ini merupakan prestasi bagi Kejari Gumas, sehingga kedepan bisa menjadi bekerja lebih baik bagi para klien, yakni instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bekerjasama dengan jaksa pengacara negara pada Kejari Gumas.

“Dalam rapat tersebut, jaksa pengacara negara berhasil melakukan mediasi, sehingga BPJS mendapatkan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 1,9 miliar lebih,” tuturnya.

Dia menambahkan, seorang jaksa tugasnya tidak hanya melakukan penuntutan perkara di persidangan, akan tetapi juga bisa berperan sebagai jaksa pengacara negara yang dapat dimintai bantuan, pendapat, dan pendampingan hukum oleh pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Kami pun berharap kedepan bantuan jasa hukum di bidang perdata bisa dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang masuk wilayah hukum Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (Dayak News/AI/BBU).

BACA JUGA :  PEDAGANG MUDIK WAJIB PROTOKOL COVID-19 DI GUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.