Kuala Kurun (Dayak News) – Senin (21/6/2021) Bertempat di ruang kerja Bupati Gunung Mas digelar acara perpisahan dan pengantar alih tugas dengan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo dengan Pemkab Gunung Mas.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kajari Anthony, Waket I DPRD Binartha, Ketua Pengadilan Agama M. Misbachul Anan, Pabung 1011/PLK Kapten Inf M. Ayub, Sekretaris Daerah Yansiterson, sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyebutkan bahwa kedepan kita akan terus menjalin kerja sama koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat dilanjutkan dan lebih baik lagi di masa yang akan datang.
“Kami juga mendapat pendampingan hukum dalam hal membuat produk hukum ini sangat membantu pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya Samaya Monong.
Ditambahkan dia kepada Wakil Ketua Pengadilan dan para Hakim mohon dukungan dalam hal untuk masukan saran pendapat terkait dengan produk hukum Perda Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Saya menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama kita bekerjasama dalam menjalankan tugas baik sengaja maupun tidak sengaja kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini.
Berkaitan dengan pembuatan Perda, pembuat Perbup, dan juga surat – surat yang berkaitan dengan Hukum. Kami akan berupaya terus mendukung Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan kemampuan kami, kita dan tetap mengedepankan kerjasama yang baik demi kemajuan bersama.
“Kami akan mempertahankan bahwa saya adalah warga Gunung Mas selama dua tahun. Insya Allah akan kami pertahankan bahwa kami adalah warga Gunung Mas,” terangnya.
Kepada teman-teman mohon melanjutkan kerjasama yang baik dengan instansi lain TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan Agama semuanya kita adalah satu dan satu jiwa dan raga.
Apabila saya menjalankan tugas dalam tindak tanduknya kurang kompak, kurang berkenan dalam hati bapak dan ibu mohon dimaafkan.
Kami akan membawa ke Pengadilan Negeri Banyumas hal yang baik, bahwa Gunung Mas adalah salah satu calon Ibu kota Negara. Walaupun ya, kenyataanya memang tidak terpilih tapi sudah masuk kategori bahwa Gumas adalah salah satu yang diperhitungkan oleh pemerintah pusat.
Ditempat tugas yang baru kami akan ceritakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat kooperatif dengan pengadilan, Kepolisian Pun demikian, Kejaksaan Pun demikian dari DPRD Pun demikian.
“Mohon dukungan doa restunya agar kami bisa mengabdi kembali di daerah asal saya di Pengadilan Negeri Kabupaten Banyumas, dapat melaksanakan tugas dengan baik, dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (PR/AI)