Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengumumkan pencapaian realisasi anggaran pendapatan tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, pendapatan daerah Kabupaten Gunung Mas pada APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan dari target APBD murni sebesar 1,020 triliun menjadi 1,084 triliun, atau naik sebesar 106 persen.
“Berdasarkan rincian tersebut, target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 adalah Rp82,70 miliar lebih. Dari target tersebut, telah tercapai sebesar Rp78,21 miliar lebih atau mencapai 94,56 persen,” ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong pada Kamis, 20 April 2023.
Selanjutnya, terkait pendapatan transfer pada APBD tahun anggaran 2022, target yang ditetapkan sebesar Rp936,178 miliar, dan telah tercapai menjadi Rp1,004 triliun, atau mencapai 107 persen dari target.
Sedangkan untuk pendapatan daerah lainnya yang sah pada tahun anggaran 2022, targetnya adalah Rp1,631 miliar, dan telah terealisasi sebesar Rp1,483 miliar, atau mencapai 90,97 persen.
Bupati Jaya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas serta seluruh masyarakat setempat atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam membangun Kabupaten Gunung Mas. (Ist)