BORNEO SARANG PARUYA TUNTUT PERUSAHAAN PT.SUNGAI RANGIT ATAS TERBAKARNYA 9 KUBURAN WARGA DAYAK

oleh -
oleh
BORNEO SARANG PARUYA TUNTUT PERUSAHAAN PT.SUNGAI RANGIT ATAS TERBAKARNYA 9 KUBURAN WARGA DAYAK 1
Pimpinan Besar Pasukan Borneo Sarang Paruya Wily Tawung Uju, saat menyampaikan pernyataan, (Foto/ist)

Sukamara (Dayak News) – Perusahaan kelapa sawit PT. Sungai Rangit diminta bertanggung jawab atas terbakarnya  9 kuburan warga yang berada di Desa Sukraja,  Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimatan Tengah. Minggu, (05/09/2021)

Pimpinan Besar Pasukan Borneo Sarang Paruya Wily Tawung Uju, mengatakan Kepada Awak Media bahwa permasalahan ini sudah cukup lama, dari tahun 2013 tempat ini dijadikan pedukuhan atau ladang warga Suku Dayak setelah digarap ladang tersebut oleh pihak perusahaan jadilah kebun sawit bahkan di tengah kuburan tersebut di tanam sawit, hingga 9 kuburan pun terbakar. Kata.”Pimpinan Besar Borneo Sarang Paruya Wily Tawung Uju.

Lanjut Wily Tawung Uju “Saya meminta kepada pihak perusahaan agar permasalahan ini cepat diselesaikan secara adat dayak dan adanya permasalahan ini bukan untuk mencari uang dan keuntungan akan tetapi saya hanya membantu dan mendampingi Suku Dayak dimanapun untuk meminta keadilan, khususnya yang ada saat ini di Desa Sukaraja, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.”Jelasnya.

BORNEO SARANG PARUYA TUNTUT PERUSAHAAN PT.SUNGAI RANGIT ATAS TERBAKARNYA 9 KUBURAN WARGA DAYAK 2
Masyarakat demo dengan blokade jalan (foto/Ist)

Wily Tawung Uju menambahkan, “Saya selaku Pimpinan Besar Borneo Sarang Paruya Wily Tawung Uju meminta kepada pihak Perusahaan PT Sungai Rangit yang ada di Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah atas Kerusakan dan terbakarnya 9 kuburan tersebut pihak perusahaan wajib bertanggung jawab atas terbakarnya kuburan adat,”Ujarnya.

Warga adat pun kecewa kepada pihak perusahaan karena terkesan mengabaikan tuntutan, kami dan Warga Suku Dayak Sarang Paruya sudah melakukan demo serta menduduki area perkebunan perusahaan akan tetapi sudah 3 hari ini pihak perusahaan enggan menyikapi tututan adat kami,”Pungkasnya. (Sol/Den)

BACA JUGA :  Pemungutan Suara Ulang Pada 2 TPS di Desa Kartamulia Sukamara Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.