Kasongan, (Dayak News) Menyedihkan, kejadian yang dialami AFJ anak perempuan usia 16 tahun 3 bulan warga desa Samba Danum Kabupaten Katingan. Wajah lebam dan kaki melepuh akibat kena pukul dan disiram air panas oleh ibu tirinya, Selasa (27/04). Ternyata kejadian yang dialami tidak hanya sekali melainkan berkali-kali dilakukan oleh ibu tiri di rumah kontrakan, Jalan Pemuda RT 005, RW 002 Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Awalnya, korban enggan melaporkan kejadian kepada ayah kandung. Namun, orang tuanya AP (53) curiga melihat luka lebam dan beberapa goresan di bagian tubuh korban.
Setelah dibujuk, AFJ mengaku sering dianiya oleh ibu tirinya. Tidak terima, AP mengadu ke Polsek Katingan Tengah.
Mendapat pengaduan, Polsek Katingan Tengah bergerak cepat dengan memanggil korban, saksi dan pelaku serta melakukan visum et repertum.
“Pelaku berinisial SUM kami tahan dan dititipkan di sel tahanan Polsek Katingan Hilir untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polres Katingan,” tutur Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dany Susanto, SH, MM, Selasa malam (28/4).
Menurut Kapolsek, Kejadian bermula sekitar jam 05.30 pagi (27/04) saat korban sedang menyetrika pakaian. Entah ada masalah apa, pelaku memukul korban hingga lebam pada bagian mata kiri dan kanan.
Ayah korban belum mengetahui kejadian itu. Kecurigaan memang sudah ada. Terlebih AP sudah banyak melihat bekas luka dan kulit melepuh akibat kejadian sebelumnya. Tapi korban tidak mau mengaku dan mengatakan kejadian akibat kecelakan. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku sering dianiya.
“Tindakan pelaku melanggar pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Arif Dany Susanto. (Dan)