OKNUM KADIS SELINGKUH AKHIRNYA DIBEBAS TUGASKAN

oleh -
oleh
OKNUM KADIS SELINGKUH AKHIRNYA DIBEBAS TUGASKAN 1
Foto Ilustrasi (Ist)

Kasongan, (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Katingan akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada Y selaku Kadis di Pertanian dan Ketahanan Pangan. Terhitung hari ini, Jum’at (4/11 2022) telah terbit Surat Keputusan pemberhentian sebagai kepala dinas. Diketahui Y tertangkap tangan berduaan dengan isteri orang lain dan sempat dibawa ke Kantor Polisi.

“Yang bersangkutan saat ini hanya bertugas sebagai staf umum di Pemerintah Kabupaten Katingan,” ungkap Sekretaris Daerah, Pransang.

Dirinya menyebut tindakan yang telah dilakukan Y merupakan pelanggaran berat sehingga sanksi yang diberikan berupa pembebas-tugasan dari jabatan. Dan itu sesuai dengan peraturan ASN sudah jelas melarang terjadinya pelanggaran norma atau etika dalam masyarakat.

“Hukuman ini untuk mengingatkan kepada ASN, jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar aturan,” tegasnya.

Menyinggung tentang ada oknum camat yang diketahui berbuat hal yang sama, Pransang mengatakan telah memanggil yang bersangkutan. Pihaknya melalui Badan Kepegawaian telah membina oknum camat tersebut

“Tidak menutup kemungkinan jikalau yang bersangkutan ketahuan melanggar, maka akan mendapat sanksi sama,” pungkasnya. (Dan)

BACA JUGA :  DINKES LANTAMAL XII PONTIANAK LAKUKAN FOGGING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.