POLISI TANGKAP DUA OKNUM WARGA DADAHUP, DIDUGA EDARKAN SABU

oleh -
POLISI TANGKAP DUA OKNUM WARGA DADAHUP, DIDUGA EDARKAN SABU 1
Pria berinisial HS (kiri) dan UJ (kanan), dua oknum warga Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas yang diamankan petugas kepolisian dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas, Senin (9/1/2023), menangkap dua oknum warga Kecamatan Dadahup atas dugaan upaya pengedaran narkoba jenis Sabu di lokasi berbeda.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, Selasa, (10/1/2023), mengatakan, pelaku masing-masing berinisial HS (25 tahun) dan  UJ (39 tahun).

Penangkapan HS dilakukan petugas sekitar pukul 17.00 WIB petang di Pinggir Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup.

“Dari terlapor ini (HS), petugas menemukan barang bukti 6 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,76 gram,” ujar Kasatresnarkoba AKP Subandi.

POLISI TANGKAP DUA OKNUM WARGA DADAHUP, DIDUGA EDARKAN SABU 2
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka HS.

Setelah berhasil mengamankan HS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa aksinya berhubungn dengan tersangka lain, yakni UJ.

Sekitar setengah jam kemudian, petugas pun bergerak menuju Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup untuk membekuk UJ.

“Dari terlapor ini (UJ) ditemukan barang bukti 15 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,89 gram, serta barang bukti lainnya,” ujar Subandi.

POLISI TANGKAP DUA OKNUM WARGA DADAHUP, DIDUGA EDARKAN SABU 3
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka UJ

Kasatreskrim menambahkan, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika,” tandas Subandi. (rob/din)

BACA JUGA :  SEKDA KALTENG BERHARAP INSAN PERS MAMPU MENGEDUKASI PUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.