Tak Kunjung Dibayar Warga Kelurahan Mendawai Bakal Blokade Akses Jalan Pelabuhan CPO PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk Sukamara

oleh -
oleh
Tak Kunjung Dibayar Warga Kelurahan Mendawai Bakal Blokade Akses Jalan Pelabuhan CPO PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk Sukamara 3

Sukamara (Dayak News) – Sejumlah warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara yang tergabung didalam Kelompok Tani XIX (Poksa Sembilan Belas) melakukan aksi demonstrasi terkait adanya permasalahan dengan pihak Perusahaan PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk.

Aksi Demonstrasi tersebut dipicu lantaran belum adanya kepastian pembayaran sisa hasil Penjualan Tandan Buah Segar (TBS) Kelompok Tani XIX (Poksa Sembilan Belas) oleh pihak perusahaan.

Bentuk kekesalan warga Kelurahan Mendawai dalam aksi demontrasi ini dilaksanakan di pintu masuk Pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk, pada hari Sabtu (24/02/2024) pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan ” BAYAR UANG KAMI ATAU JALAN KAMI TUTUP ” merupakan luapan kekecewaan warga Kelurahan Mendawai yang sudah bosan dengan janji dan kesepakatan berulang-ulang yang tak kunjung ditepati oleh pihak perusahaan.

Tak Kunjung Dibayar Warga Kelurahan Mendawai Bakal Blokade Akses Jalan Pelabuhan CPO PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk Sukamara 4

Damanhuri selaku Koordinator Aksi Demonstrasi menyampaikan ” Aksi demonstrasi pada hari ini merupakan puncak kekesalan kami terhadap pihak perusahaan yang tak kunjung tepati janji untuk melakukan pembayaran sisa hasil penjualan TBS Kelompok Tani XIX dari Tahun 2021 sampai 2023 hingga 2024. Janji dan kesepakatan yang digunakan untuk mengulur waktu sehingga kami bosan dan akhirnya melakukan aksi demonstrasi ini ” ungkap Damanhuri.

Selain itu M.Subhan yang bertindak sebagai perwakilan warga menegaskan ” Intinya seperti ini, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi dan kami akan menutup Pintu masuk Pelabuhan CPO yang merupakan akses vital perusahaan PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk ” jelas M.Subhan

Sementara itu perwakilan dari pihak perusahaan PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk, R.Dimas Setyawan yang merupakan Plantation Support Manager menyampaikan ” Saya bersama Taufan yang merupakan perwakilan dari perusahaan akan menjadi perantara antara warga Kelurahan Mendawai dengan perusahaan agar masalah ini cepat terselesaikan dan tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan sehingga menimbulkan ketidak nyamanan dalam hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat ” ungkap Dimas.

BACA JUGA :  JURNALIS DAYAK NEWS SILATURAHMI DENGAN POLRES SUKAMARA

Selain Kelompok Tani XIX Kelurahan Mendawai, dalam Aksi Demonstrasi ini dihadiri oleh Perwakilan Kelompok Tani Kelurahan Padang dan Kelompok Tani Desa Pudu serta Para Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat serta para Awak Media dari PWRI Kabupaten Sukamara dan PWRI Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pengamanan Polres Sukamara.

Sementara itu Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K.,yang turun langsung dilokasi aksi demontrasi berharap agar permasalahan antara warga Kelurahan Mendawai dan Pihak Perusahaan PT.Sungai Rangit Sampoerna Agro Tbk, dapat cepat terselesaikan.

Dalam Aksi Demonstrasi ini akhirnya disepakati:
1.Pembayaran SHU periode Januari 2024 akan dibayarkan di Bulan Februari tertanggal 29 Februari 2024.
2.Sisa periode Bulan Desember 2023 dan sebelumnya akan dibayarkan full pada Bulan Maret 2024 tertanggal 31 Maret 2024.
3.Pihak Kelompok Tani dan Perusahaan akan bertemu kembali untuk kroscek periode perhitungan SHU yang akan diadakan pada Hari Sabtu,02 Maret 2024 Pukul:09.00 WIB.

Setelah kesepakatan bersama ini dibuat pada pukul 11.00 WIB, kegiatan aksi demonstrasi inipun ditutup dengan doa bersama. (FIT/SBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.