Palangka Raya, 7/11/2020 (Dayak News). Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil 5 melakukan Reses di daerah pemilihan mereka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat supaya bisa mendapat masukan untuk kebijakan yang akan dikeluarkan bagi masyarakat kedepannya.
Maruadi mengatakan bahwa kebanyakan hal yang diusulkan banyak terkait kewenangan kabupaten mulai dari perihal penimbunan, perbaikan pembangunan puskesmas dan lain sebagainya, perihal isu yang berada dibawah kewenangan Provinsi akan berusaha untuk ditangani di depan.
Haji Maruadi, Anggota Komisi 4 DPRD Kalimantan Tengah dari Dapil 5 yang ditemui oleh tim dayak news dan awak media lain pada senin (7/12) mengatakan, bahwa reses yang anggota DPRD Kalteng Dapil 5 Lakukan ini berada di 6 wilayah di sekitaran Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, yakni di wilayah Jabiren, Kahayan Hilir, Kapuas Barat, Pulau Petak, Dadahup, dan Lamunti.
Semua aspirasi masyarakat akan terus diperjuangkan agar masyarakat bisa mendapat manfaat dan hal yang baik untuk kedepannya, Tutup Maruadi pada kesempatan siang itu. (San/Den)