Dayaknews.com – Polres Sukamara – Hal mendasar dari kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah partisipasi oleh seluruh masyarakat. Salah satu upaya pencegahan tersebut dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.
Mengingat itu, Polsek Sukamara melalui KANIT SPKT I Bripka Santoso B terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kec. Sukamara agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan. Jumat (27/05/2022) pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan, S.H., mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” tutupnya.(M40)