49 KARYAWAN PT GAL DAPAT PENSIUN RP 3,9 MILYAR

oleh -
oleh
49 KARYAWAN PT GAL DAPAT PENSIUN RP 3,9 MILYAR 1

KUALA KAPUAS, 18/8/2020 (Dayak News). Ditengah pandemi Covid-19, wajah sumringah terpancar dari sebanyak 49 karyawan PT Globalindo Agung Lestari (GAL) yang terletak di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Pasalnya, di tengah ekonomi sulit, puluhan karyawan itu mendapatkan dana dari hak pensiun mereka dengan total sebesar Rp 3,9 Miliar.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Ahmad Syamsuri, menyampaikan apresiasi kepada PT GAL yang telah memenuhi hak pensiun karyawan walaupun di tengah pandemi Covid-19.

“Ada sebanyak 49 karyawan yang pensiun tahun 2020 mendapatkan hak mereka. Dimana sebagian besar diantaranya adalah Buruh Harian Lepas (BHL),” ucap Ahmad Syamsuri, Selasa (18/8/2020).

Dijelaskannya, pembayaran hak pensiun ini diberikan sesuai Undang-undang Tentang Ketenagakerjaan (UUTK) Nomor 13 tahun 2003 dihitung sesuai dengan masa kerja karyawan. “Untuk yang pensiun tahun ini, masa kerja 10 tahun ke atas dan mendapatkan dana pensiun rata-rata per orang sebesar Rp 70 juta. Adapun dana pensiun ini ditransfer langsung ke rekening karyawan,” papar Ahmad Syamsuri.

Dia juga berharap, pembayaran hak karyawan ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan besar swasta lain di Kabupaten Kapuas. Mengingat Buruh adalah aset yang harus dijaga dan diperjuangkan haknya.

Sementara itu, Salmah salah satu karyawan mengaku sangat bahagia adanya pembayaran hak pensiun ini. “Ini adalah yang kami tunggu. Dimana dananya sangat berguna untuk kami membuka usaha dalam menyongsong hari tua kami,” ujarnya.(SR/BBU).

BACA JUGA :  KUKUHKAN PENGURUS KORMI, CABOR DAN KOK, BUPATI APRESIASI KINERJA KONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.