AWAS, SATPOL PP KAPUAS TINDAK TEGAS WARGA TAK PAKAI MASKER DAN BERKERUMUN

oleh -
oleh
AWAS, SATPOL PP KAPUAS TINDAK TEGAS WARGA TAK PAKAI MASKER DAN BERKERUMUN 1

KUALA KAPUAS, 8/5/2029 (Dayak News). Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mewajibkan seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu mengenakan masker guna mencegah wabah virus korona atau covid-19.

Hal itu, sebagaimana ditegaskan dalam rapat koordinasi evaluasi percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Kapuas yang di pimpin langsung Bupati Kapuas. Atas dasar itu, tidak ada alasan untuk warga keluar rumah tidak mengunakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, mengatakan pihaknya memperketat pengawasan dan menggalakkan penertiban warga yang tidak menggunakan masker dan masih berkumpul akan kita berikan efek jera, tindakan lebih tegas kami berikan sesuai dengan ketentuan hukum kepada pelanggar anjuran dan larangan pemerintah.

“Kami minta kesadaran warga agar mematuhi kebijakan pemerintah, mematuhi anjuran menggunakan masker, dan larangan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk percepatan penanganan wabah virus corona,” kata Syahripin, Jumat (8/5).

Ditambahkanya bahwa dalam pantauan masih ada masyarakat yang tidak patuh terhadap himbauan pemerintah dalam penerapan social distancing dan physical distancing protokol kesehatan, terutama dalam kewajiban menggunakan masker ketika keluar rumah, sekarang bukan lagi imbauan tapi sudah keharusan mengunakan masker guna memutus rantai penyebaran covid 19.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto menambahkan Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menerjunkan sebanyak 3 tim kelapangan berpatroli pagi, siang, malam, tugas dan sasaran sudah dipetakan, khusus pantauan sosialisasi dilapangan pada daerah pasar pasar dikapuas, jalan jalan protokol dan taman taman, dan tempat tempat dimana warga dinilai masih belum sepenuhnya memenuhi protokol kesehatan Covid 19.

BACA JUGA :  BUPATI KAPUAS SAMPAIKAN DUKA CITA ATAS MENINGGALNYA LURAH PALINGKAU LAMA

“Sekali lagi, Kami Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengunakan masker jaga jarak hindari kerumunan dan mematuhi himbauan pemerintah, ini demi kita bersama dalam memutuskan rantai penyebaran covid 19.” pungkas Teguh.(SR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.