BUPATI AJUKAN RAPERDA APBD KAPUAS TAHUN 2023

oleh -
BUPATI AJUKAN RAPERDA APBD KAPUAS TAHUN 2023 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk dibahas DPRD Kabupaten Kapuas.

Raperda tersebut disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna ke-7 masa Persidangan I tahun sidang 2022/2023, di Ruang Rapat DPRD Kapuas, baru-baru ini.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, para anggota DPRD, Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

Bupati Kapuas Ben Brahim dalam pidato pengantarnya pada penyampaian Raperda itu mengatakan, kebijakan umum APBD dan Prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 ini sebelumnya telah disepakati sebagai acuan dan rangkaian dari penyusunan Raperda tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa Pemerintah Daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, perangkat daerah menganggarkan program kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik,” sebut Bupati.

Ben melanjutkan, nota keuangan yang disampaikan ini mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023.

“Dalam rancangan ini Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” ujarnya. (rob/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.