DPMPTSP Kapuas Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

oleh -
oleh
DPMPTSP Kapuas Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Ballroom Permata Inn. Senin (3/6/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dan pelaku usaha non-UMK serta sekaligus diisi dengan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024.

Acara Bimtek ini dibuka oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili oleh Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, dan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, sejumlah kepala SOPD, narasumber, serta tamu undangan lainnya.

“Kami apresiasi terlaksananya kegiatan ini, harapannya dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan sosialisasi LKPM,” kata Vitrianson saat membuka acara.

Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai. “Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha,” ucap Pangeran. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik agar pelaku usaha dapat terhindar dari sanksi akibat ketidaksesuaian atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Alfian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Alfian memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek-aspek penting dalam perizinan berusaha berbasis risiko serta prosedur pelaporan LKPM yang harus dipahami oleh para pelaku usaha.

Dengan adanya Bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Kapuas dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga usaha mereka dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. (Rob/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.