Kuala Kapuas (Dayak News) – Guna membahas anggaran Pilkada Serentak tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas dan Bawaslu Kapuas Rapat Dengar Pendapat. Senin (7/3/22)
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas, Dandim Kapuas, Kabagops Polres Kapuas, Asisten satu, Ketua KPU dan jajaran, Ketua Bawaslu dan jajaran, serta sejumlah pihak terkait RDP terkait dengan usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kedepan.
Dalam pembahasan RDP, Dewan dan Pemerintah Daerah dihadiri Sekda selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ka Kapuas , yang nantinya juga akan dibahas kembali bersama KPU bersama tim anggaran DPRD Kapuas.
Usulan yang disampaikan KPU Kapuas sebesar Rp. 62 Milyar, sedangkan Bawaslu sebesar Rp. 13 Milyar, sementara itu, Kodim 2011 Kapuas (Dandim) dan Polres, untuk pengamanan masih belum ada usulan. “Jelas Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Sekda Kapuas Septedy, RDP menyangkut usulan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas dan pengamanan Pilkda serentak tahun 20224 .
Anggaran sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, karena itu pemerintah daerah saat ini dalam pembahasan
Tentunya, lanjut Septedy sesuai dengan jadwal penganggaran, pada awal bulan Mei, 2022, kita masih ada waktu, sebelum pembahasan nanti di DPRD Kapuas, diperkirakan Bulan Juni-Juli .
Hal ini juga masih belum ada kejelasan terkait dengan keamanan, dimana biaya keamanan diusulkan kepada pemerintah pusat, misalnya TNI dibebankan kepada TNI begitu pula Polri, pasalnya jika dibebankan Daerah, kayaNya terlalu berat.
Kita masih menunggu petunjuk dari pusat, tunggu keputusan pusat apakah tetap dibebankan ke daerah atau kepada TNI dan Polri, untuk pengamanan. “tegas Septedy.
Pada prinsipnya pemerintah tetap mendukung perhelatan Pemilu serentak, nantinya setelah dibahas di TAPD, akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas. ” tandas Septedy. (Rob/Den)