DUA WARGA TIMPAH DIAMANKAN, DIDUGA EDARKAN SABU

oleh -
DUA WARGA TIMPAH DIAMANKAN, DIDUGA EDARKAN SABU 1
Dua tersangka pengedar sabu dan barang bukti masing-masing.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Jajaran Polres Kapuas melalui Satresnarkoba terus menindak para pelaku pengedaran Narkoba di daerah ini. Pada Kamis (26/1/2023) lalu, petugas mengamankan dua tersangka pengedar Narkoba di Kecamatan Timpah.

Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi, Jumat (3/2/2023) membenarkan penindakan terhadap para tersangka pengedaran Narkoba tersebut.

Dikatakan Subandi, tersangka pertama yang diamankan adalah pria berinisial SA (49 tahun), warga Jalan Mangku Rasat, Desa Timpah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

SA ditangkap Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB petang di sebuah rumah jaga walet di jalan lintas Timpah-Pujon, Desa Tumbang Randang.

“Tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak tiga paket plastik klip kecil dengan berat 7,44 gram, alat hisap sabu, dan lainnya. Selanjutnya yang bersagkutan dibawa ke Polsek Timpah guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Subandi.

Kasat Resnarkoba melanjutkan, pada hari yang sama petugas juga mengamankan tersangka pengedar narkoba lainnya, berinisial HE (41 tahun).

HE diamankan di kediamannya di Jalan Pemda RT 05, Desa Timpah, dengan barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 23,10 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, dan lainnya.

“Yang bersangkutan tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114  Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terang Subandi.

Dia melanjutkan, dari penggeledahan di kediaman HE, sabu tersebut disimpannya di dalam dompet kecil yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Timpah guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba. (rob/din)

BACA JUGA :  NYAMBI JADI SOPIR, TERNYATA PENCURI MOTOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.