TERTANGKAP TANGAN BAWA SABU, SEORANG LELAKI DIAMANKAN POLSEK TIMPAH

oleh -
oleh
TERTANGKAP TANGAN BAWA SABU, SEORANG LELAKI DIAMANKAN POLSEK TIMPAH 1

Kuala Kapuas (Dayak News) – Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Jl. Lintas Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Jumat (13/5) kemarin.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Ya, anggota Polsek Timpah berhasil mengamankan pelaku yaitu inisial UJ (45) pekerjaan Petani, warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng,” tutur Kapolsek pada Sabtu (14/5) pagi.

Fadlullah menjelaskan, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,28 gram, satu buah kotak rokok merk surya gudang garam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam yang diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, Kapolsek menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Timpah untuk diamankan, sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kapolsek diakhir pembicaraan. (Rob/Den)

BACA JUGA :  Kantor PT KBU Disegel Fordayak Buntut Belum Selesai Negosiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.