Kasongan (Dayak News) – Seorang pria Warga Kelurahan Kasongan Lama Kabupaten Katingan tewas gantung diri, Sabtu (5/11 2022). Diduga pemicu hingga korban nekad mengakhiri hidup karena mantan isteri menikah lagi.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, S.H., M.H., membenarkan peristiwa itu. Korban diketahui bernama Anwar Annas (34) berdomisili di Jalan Palangka Raya RT 07 RW 02 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
“Jenazah disemayamkan di rumah orang tuanya yang bersebelahan dengan tempat kejadian,” sebutnya.
Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek berawal dari ibu korban mendatangi sang anak untuk mengajak makan malam. Setelah sampai di kamar atau rumah yang letaknya bersebelahan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung tali nilon warna biru.
“Sontak saksi berteriak meminta tolong kepada suaminya yang seketika datang dan menyaksikan anaknya sudah tergantung,” tuturnya. Tanpa berpikir panjang, imbuhnya, berupaya menurunkan korban dengan dibantu tetangga dengan harapan masih bisa ditolong. Namun kondisinya sudah tak bernafas lagi.
Eko Priono menyampaikan, korban mengalami depresi sejak tahun 2021 dan menjalani rawat jalan pada Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei. Selama 40 hari menjalani pengobatan dinyatakan sembuh.
“Diduga korban mengalami depresi sehingga nekad mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” tandasnya.
Sementara berdasarkan keterangan ibu korban, Niwae, mengisahkan dalam seminggu ini anaknya terlihat sangat gelisah. Sebelumnya sang anak menceritakan bahwa mantan isterinya menikah kembali di Tumbang Samba.
“Ia mengetahui mantan isterinya menikah lagi lewat Facebook,” ungkapnya. Korban terlihat gelisah beberapa hari sebelum kejadian.
” Kami tak menduga jika ia nekad mengakhiri hidup dengan cara seperti ini,” kisahnya.
Atas peristiwa itu, orang tuanya ikhlas menerima dan menolak dilakukan visum et repertum dan otopsi. (Dan)