Kasongan, (Dayak News) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit belakangan ini mendapat sorotan dari Kalangan DPRD Kabupaten Katingan, salah satunya Rudi Hartono.
Menurut Rudi, informasi yang diperoleh harga TBS terjun bebas alias anjlok seharga Rp 1.150,- sampai Rp1.800,- per kilogram nya.
Sementara di Sumatra Harga masih terbilang tinggi mencapai Rp3.900,- Per kilogram.
Menyingkapi keadaan tersebut, Politisi dari Partai Golkar itu meminta kepada Pemerintah, baik Bupati dan Gubernur agar memperingatkan para Pemilik Perusahaan Besar Swasta atau pemilik pabrik yang bergerak dibidang perkebunan Kelapa Sawit yang telah menurunkan secara sepihak harga TBS.
Dikatakan, dasarnya adalah Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian melaui Dirjen Perkebunan bernomor 165/kb.020/e/04/2022 yang ditujukan untuk 21 Gubernur yang wilayahnya terdapat Perkebunan Sawit.
“Para Pemimpin harus cepat mengambil tindakan agar harga milik para petani tidak dimainkan sepihak oleh para pemilik pabrik kelapa sawit,” ujarnya Rabu (11/5 2022).
“Pemerintah Daerah jangan terpaku dan diam melihat keadaan ini, pemerintah harus peka dan harus mencari solusi supaya harga kelapa sawit kembali normal,” tuturnya. (Pend/Dan)