Katingan (Dayak News) – Kepolisian Dari Polres Katingan terus berupaya melakukan penyelidikan dan pengungkapan identitas dari Jasad MR.X yang ditemukan mengambang dan mengapung ditumpukan sampah DAS Katingan tepatnya di desa Luwuk Kiri Kecamatan Tasik Payawan pada Selasa (08/02) Pagi Kemarin.
Dari Hasil terbaru yang didapat Redaksi Dayak News Online, Jasad MR.X yang dikirimkan pihak kepolisian untuk menjalani Outopsi ke Ruang Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah ke tindak pidana pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo kepada sejumlah awak media, Rabu (09/02) Siang yang mengungkapkan bahwa dari hasil Outopsi yang dilakukan oleh dr. Ricka Brillianty, Sp.KF yang merupakan dokter spesialis ahli forensik adanya kepastian kematian korban yang mengarah ketindak pidana.
“Dari hasil Outopsi semalam yang dilakukan, korban Mr.x ini diduga menjadi korban pembunuhan karena dari beberapa tubuhnya ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah ke penganiaayaan berat atau anirat.” Tutur Paulus.
Mendapati hasil tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Unit Reskrimnya dibawah komando Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam, karena tidak adanya identitas, maka anggota kepolisian diarahkan untuk kembali mengumpulkan bahan-bahan untul barang bukti yang mungkin saja ada dilokasi kejadian tempat ditemukannya korban.
“Hari ini, (rabu.red) anggota sudah saya perintahkan untuk mendalami kasus ini, jangan sampai terjadi pembiaran, yang terpenting kita bisa ungkap dulu identitasnya, karena kita sampai saat ini tidak menemukan apa-apa.” Tukas Paulus.
Sementara itu, Jasad MR.X yang telah menjalani Visum et repertum dan juga Outopsi diruang Forensik dan medikolegal RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dini hari tadi langsung dibawa kepemakaman umum KM 12 Palangka Raya Untuk dimakamkan mengingat sudah rusaknya jasad tersebut. (AJn)