KADES TARUSAN DANUM KLARIFIKASI TUDINGAN GELAPKAN DANA DESA

oleh -
oleh
KADES TARUSAN DANUM KLARIFIKASI TUDINGAN GELAPKAN DANA DESA 1
Kepala Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, Ayub Pujianto.

Kasongan (Dayak News) – Kepala Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, Ayub Pujianto mengklarifikasi tudingan warga yang menyebut dirinya menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Klarifikasi itu disampaikannya di sekretariat PWI Kabupaten Katingan terkait aksi unjuk rasa, satu hari sebelumnya.

“Memang betul ada masyarakat yang terima Rp300 ribu dan Rp900 ribu tergantung dari kelompok penerima manfaat,” ujarnya, Jum’at (14/10 2022).

Dijelaskannya, setiap penerima bantuan tidak boleh dobel. Penerima manfaat wajib memilih program yang disediakan pemerintah. Bila terdaftar pada dua tempat, konsekuensinya dikeluarkan dan diganti penerima manfaat baru.

“Misalnya ada yang terima Bantuan Langsung Tunai BBM, maka harus dikeluarkan dari BLT – DD dan diganti penerima baru. Akibatnya pembayaran hanya dilakukan satu bulan,” ulasnya.

Disisi lain, proses penggantian penerima manfaat telah dirapatkan dengan RT dan BPD. “Tidak sembarangan, harus sesuai aturan,” imbuhnya.

Ia memastikan BLT – DD untuk tiga bulan terakhir telah disalurkan kepada semua kelompok penerima manfaat. Bahkan, dana itu juga telah disampaikan kepada Yardi yang sebelumnya menggalang aksi demonstrasi.

“Menjadi kewajiban kita menyalurkan dana tersebut untuk kelompok penerima manfaat,” tegasnya.

Menyinggung aksi unjuk rasa yang dilakukan warganya, dia menyatakan hal itu lumrah dalam tatanan demokrasi. Namun, dirinya menyayangkan aspirasi itu sama sekali belum pernah dirundingkan dengan pihaknya maupun kecamatan.

“Saya minta maaf kepada keluarga, camat, Polsek dan pihak lain atas kegaduhan yang terjadi dan membuat suasana tidak nyaman,” pungkasnya.

Terpisah, Yardi mempersilahkan kepala desa mengklarifikasi tuntutan yang telah disampaikan. “Kasusnya sudah bergulir di Kejaksaan. Biarlah mereka yang menilai,” tandasnya.

BACA JUGA :  DPRD KATINGAN APRESIASI POLRES TERKAIT HAL INI

Informasi terhimpun, tuntutan masyarakat bukan hanya terkait penyaluran dana BLT-DD. Dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Katingan, tuntutan tersebut sehubungan dengan dana desa dari anggaran 2017-2022 yang diduga diselewengkan termasuk pekerjaan fisik. Surat pertanggungjawaban diduga rekayasa dan fiktif.

Sementara Ketua Gerakan Peduli Pembangunan Se-kalimantan, Aprianto Nandau menyatakan siap mengawal dan mendampingi masyarakat dalam meminta keadilan. Pihaknya berjanji maksimal memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami siap memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.