Kasongan (Dayak News) – Meskipun telah menyatakan mundur diri sebagai Pj Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si masih menjabat. Hal itu lantaran Surat Keputusan dari Mendagri belum terbit.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membenarkan perihal tersebut. Menurut dia, Saiful masih syah menjabat sebagai Pj. Bupati Katingan.
“Memang ada surat pengunduran diri yang bersangkutan lantaran ikut Pilkada, tapi belum ada SK pemberhentian dari Mendagri. Disisi lain pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah definitif kan masih lama 27 Agustus mendatang,” tandasnya.
Berdasarkan hal itu, menurut Edy Pratowo menyatakan tak ada kekosongan kepala daerah. Walaupun, Saiful telah mengajukan pengunduran diri.
“Masih berproses, tidak situ-sini langsung lantik. Sebab permohonan pengunduran diri Pak Saiful masih menunggu persetujuan Pemerintah Pusat,” pungkasnya, Sabtu (20/7 2024). (Dan)