Kasongan, (Dayak News) -Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Amirun, mengharapkan perhatian Pemerintah Kabupaten Katingan terkait usulan pembangunan gedung sekolah SMP satu atap di Desa Banut Kalanaman dan Telangkah. Usulan itu sudah diajukan sebanyak 12 kali, namun belum ada realisasi. Hal itu disampaikannya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Katingan Hilir di Aula Bappelitbang, Senin (7/1).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, apa yang diusulkan tersebut sangat urgen disebabkan dua faktor yakni jarak dan kapasitas sekolah.
Ia menuturkan warga desa yang melanjutkan ke jenjang SMP harus berjalan kaki dengan jarak tempuh hingga satu jam ketika berangkat sekolah. “Para siswa berjalan kaki menuju sekolah, saat jam pelajaran pasti sudah letih,” ungkapnya.
Kapasitas sekolah yang penuh juga berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. Dimana dalam satu ruang sudah tidak sesuai dengan kemampuan ruang.
“Bagaimana siswa bisa berprestasi dengan kondisi tersebut,” tuturnya.
Pada bagian lain, Amirun juga menyorot kantor Desa Bangkuang yang kondisinya sudah tidak layak pakai. Tapi hingga kini belum ada bangunan baru. Ia mempertanyakan mengapa tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa.
Menjawab hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Katingan mengatakan sesuai Permendes pembangunan kantor desa memang dilarang. Sejak pandemi Dana Desa dialokasikan 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.
“Untuk pembangunan aula desa masih diperbolehkan. Bisa saja kantor desa menjadi satu dengan aula,” tandasnya. (Dan)