POLSEK TEWANG SANGGALANG GARING DAN PULAU MALAN INGATKAN BAHAYA KARHUTLA

oleh -
oleh
POLSEK TEWANG SANGGALANG GARING DAN PULAU MALAN INGATKAN BAHAYA KARHUTLA 1
Kampanye tentang karhutla yang dilaksanakan di Desa Manduing Taheta dengan disertai alat peraga berupa spanduk, Sabtu (4/3/2023).

Kasongan, (Dayak News) – Meskipun saat ini curah hujan cukup tinggi, namun tak menyurutkan langkah Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Kabupaten Katingan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu cara yang dilakukan melalui Bhabinkamtibmas yang rutin menuju pusat keramaian memberikan kampanye kebahayaan tindakan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat desa setempat. Seperti Kampanye yang dilaksanakan di Desa Manduing Taheta dengan disertai alat peraga berupa spanduk, Sabtu (4/3/2023).

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” himbaunya.(PTWS/ Dan)

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Blusukan di Pasar dan Rumah Sakit Kasongan, Ini Pernyataannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.