Kasongan, 6/11/19 (Dayak News). Lagi sedang asyik berpesta minuman keras (miras) sedikitnya empat orang pelajar di Kabupaten Katingan terkena grebek oleh Satpol PP setempat.
Mereka berpestaria disebuah kamar losmen di sekitar Jalan Cilik Riwut km 8, Kasongan, Selasa (5/11).
Yang cukup menarik, dari empat orang pelajar yang tertangkap ternyata tiga orang berjenis kelamin perempuan.
Kepala Satpol PP Katingan melalui Sekretaris, Subriyanto yang dikonfirmasi, Rabu (6/11) mengatakan kejadian berawal dari pengaduan masyarakat yang merasa risih dengan tindakan empat orang pelajar SLTA ini.
Tidak menunggu waktu lama sekitar jam 14.30 atau pukul 2.30 siang, Satpol PP melakukan pengecekan tentang pengaduan itu.
“Ternyata benar, ada tiga orang berjenis kelamin perempuan dan satu laki laki yang semuanya masih memakai seragam sekolah sedang minum anggur putih bersama dengan air mineral dalam satu kamar losmen,” sebutnya.
Menganggap tindakan itu menganggu ketertiban umum serta melanggar Perda Nomor 20 tahun 2007 tentang minuman beralkohol, maka empat pelajar ini akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP.
“Kami beri pembinaan kepada mereka, selanjutnya kami serahkan kepada orang tua di hadapan para guru,” pungkas Subriyanto.(Dany/Den).