Pangkalan Bun,1/8/2020 (Dayak News). Sekitar 100 masker dibagikan personel Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng kepada pedagang dan masyarakat di pasar tradisional.
Pembagian masker ini untuk mendorong terwujudnya Kobar Sehat dan bebas Covid 19.
Pembagian masker gratis dibagikan serentak pagi ini di pasar tradisional Cempaka, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kobar Kalteng, Senin (1/9/2020) siang.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, pembagian masker ini sebagai upaya sosialisasi dan penertiban pemakaian masker di kalangan masyarakat umum.

Sehingga dipilih pasar karena merupakan lokasi konsentrasi berkumpulnya warga.
“Kami membagikan masker kepada semua pedagang pasar. Ini utamanya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan penggunaan masker,” kata Ancas.
Menurutnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah atau berinteraksi sosial masih sangat rendah. Padahal, intensitas pedagang pasar bertemu masyarakat sangat tinggi.
Dengan pembagian masker secara serentak ini, diharapkan tak ada lagi alasan pedagang pasar tidak menggunakan masker ketika melayani pembeli.
“Bupati sudah mengeluarkan keputusan tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan, jadi sewaktu – waktu akan dilakukan penertiban dan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya. (Sol/Den)