PERMUDAH PELAYANAN PUBLIK, KAPOLRES KOBAR LAUNCHING KOBAR YANMASRANG

oleh -
oleh
PERMUDAH PELAYANAN PUBLIK, KAPOLRES KOBAR LAUNCHING KOBAR YANMASRANG 1

Pangkalan Bun (Dayak News)-Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada publik, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) luncurkan inovasi pelayanan publik yang diberi nama Kobar Yanmasrang (Kotawaringin Barat Melayani Masyarakat Seberang) mellaui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan launching kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat pemohon SKCK, khususnya yang rumah tinggalnya jauh dari Polres Kobar maupun Polsek seperti di Kel. Mendawai Seberang, beber Kapolres saat diwawancarai usai kegiatan, Senin (14/3/2022) pagi.

“Kalau seandainya dari pemohon SKCK yang lupa membawa persyaratan seperti lupa membawa map bisa dibantu dan tidak dipungut biaya, misalkan lupa membawa fotocopy KTP maupun fotocopy KK yang merupakan syarat mutlak pembuatan SKCK ini juga bisa dibantu karena di mobil SKCK keliling juga dilengkapi mesin fotocopy,” kata Bayu.

Selain itu juga, lanjut Kapolres, semua gratis alias tidak dipungut biaya dan semuanya ini demi kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, orang nomor satu di Polres Kobar sangat mengapresiasi Satuan Intelkam Polres Kobar yang telah melakukan terobosan atau inovasi terkait pelayanan publik yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Inovasi mobil SKCK Keliling ini akan berkeliling ke tempat yang selama ini tidak pernah terjangkau dalam pelayanan publik SKCK. Ini karena wilayah Kabupaten Kobar cukup luas,” bebernya.

Untuk memberikan pelayanan di wilayah yang cukup luas ini, imbuhnya, tentunya membutuhkan inovasi di antaranya pelayanan SKCK sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Bagaimana melayani masyarakat Kobar sehingga mempermudah proses pembuatan SKCK dan waktu yang dibutuhkan untuk masyarakat dalam pembuatan SKCK ini terpotong dengan baik.

BACA JUGA :  Cegah Narkoba, Personel Satpolairud Gencar Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Masyarakat Perairan

Serta pihaknya juga mengurangi waktu agar tidak langsung bertemu, jadi masyarakat yang melaksanakan kegiatan hariannya baik berkebun atau bekerja sebagai PNS dan lain sebagainya, itu hanya menunggu dari wilayahnya nanti akan didatangi oleh petugas Kepolisian. (AR/dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.