Pangkalan Bun (Dayak News). Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Patroli rutin menggunakan sarana roda empat, Rabu (16/6/2021).
Anggota Satlantas terus melaksanakan patroli guna menertibkan masyarakat yang masih melanggar aturan.
Saat melaksanakan patroli di Jl. Padat Karya 2 anggota Satlantas Polres Kobar Aipda Akhmad Sugianto menemukan pengendara roda empat melintas tanpa menggunakan sabuk keselamatan.
Saat di berhentikan dan di periksa, di ketahui bahwa pengendara tersebut tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Petugas langsung menindak dengan memberikan tilang dan membawa sementara kendaraan tersebut ke kantor Satlantas Polres Kobar untuk kemudian di proses. (AR/ ySV)