SINERGIKAN TUGAS GAKUMDU, KAPOLRES KOBAR SAMBANGI BAWASLU

oleh -
oleh
SINERGIKAN TUGAS GAKUMDU, KAPOLRES KOBAR SAMBANGI BAWASLU 1

Pangkalan Bun, 30/11/2020 (Dayak News). Pelaksanaan Pilkada serentak Desember tahun 2020 hanya tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan baik penyelenggara maupun petugas pengamanan mulai diketatkan.

Begitu juga fungsi penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Propinsi Kalteng.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat mengunjungi Kantor Bawaslu, Senin (30/11/2020) siang mengungkapkan, dalam Pilkada tidak menutup kemungkinan akan terjadinya pelanggaran. Oleh karenanya diperlukan pengawasan dan sinergitas dari seluruh aparat penegak hukum yang berwenang dalam bidang tersebut salah satunya fungsi gakkumdu.

“Untuk personel dari Polres sudah siap dalam menerima maupun menindak lanjuti berbagai laporan yang terkait dalam pelanggaran Pemilu. Namun hal itu juga memerlukan koordinasi dan sinergitas dengan Bawaslu selaku panitia pengawasan dalam even Pemilu,” ujar Kapolres.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kobar, Dorik Rozani menyambut baik dukungan jajaran Polres Kobar dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilihan 2020.

“Kami tentunya akan mengawal secara maksimal seluruh tahapan Pilkada tersebut agar dapat terlaksana sesuai ketentuan. Salah satunya terkait penyediaan dan distribusi logistik hingga TPS,” kata Dorik.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga akan secara proaktif bekerjasama dengan Polres Kobar dalam menegakkan hukum apabila ada terdapat pelanggaran Pilkada 2020. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  Polres Kobar Gelar Apel Harlah Pancasila 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.