STUDI BANDING DPRD BESERTA SOPD KOBAR TERKAIT PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR RUMAH SAKIT KE RSUD SIDOARJO, JAWA TIMUR

oleh -
STUDI BANDING DPRD BESERTA SOPD KOBAR TERKAIT PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR RUMAH SAKIT KE RSUD SIDOARJO, JAWA TIMUR 1
Foto bersama rombongan Komisi C DPRD Kobar dan SOPD Kobar beserta jajaran direksi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur

Pangkalan Bun (Dayak News) – Diwakili 3 orang Anggota DPRD Kotawaringin Barat Komisi C yang membidangi infrastruktur sebagai mitra dari Dinas Perhubungan kobar bersama sejumlah SOPD Kobar melakukan studi banding ke RSUD Sidoarjo Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan parkir khusus di rumah sakit.

Rombongan DPRD Komisi C dan SOPD Kobar disambut dengan hangat dan melakukan pertemuan di Ruang Kahuripan RSUD Sidoarjo Jatim, Sabtu (20/5/2023).

Pada pertemuan tersebut, rombongan DPRD dari Komisi C dan SOPD Kobar mengali cara pengelolaan retribusi parkir khusus yang dilakukan oleh RSUD Sidoarjo sebagai bahan acuan untuk merumuskan cara pengelolaan retribusi yang akan diterapkan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Seperti diketahui, pengelolaaan retribusi parkir khusus RSSI Pangkalan Bun dikelola oleh RSSI dengan mengunakan karcis masuk dengan adanya pembagian hasil 40 : 60, dimana 60 persen merupakan hak pengelola parkir dan 40 persen diserahkan ke RSSI Pangkalan Bun. Hal ini dianggap rawan diselewengkan, karena tidak adanya ketentuan-ketentuan berupa regulasi pendukung dalam penarikan biaya penarikan biaya karcis parkir dan pelaporan hasil dari retribusi parkir tersebut.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo dr. Atok Irawan Sp. P, menyampaikan bahwa rumah sakit harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dengan pengelolaan mandiri yang dapat hasilnya dapat membantu rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

STUDI BANDING DPRD BESERTA SOPD KOBAR TERKAIT PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR RUMAH SAKIT KE RSUD SIDOARJO, JAWA TIMUR 2

“Pada era digital ini, salah satu poin terpenting agar rumah sakit dianggap berhasil adalah pengelolaan penuh, mandiri dan sehat,” kata Atok Irawan.

Beliau menambahkan, “pengelolaan rumah sakit tidak bisa separuh-separuh, kami bisa bertahan selama ini, karena kami menyisihkan 10 persen dari anggaran rumah sakit setiap tahun untuk dialokasikan pada pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Pada pertemuan tersebut, rombongan DPRD Komisi C dan SOPD dari Kobar juga menanyakan hal-hal terkait cara pengelolaan parkir rumah sakit, dimana saat ini pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir rumah sakit dan dapat memberikan pelayanan terbaik dengan mengadakan gedung khusus parkir yang ada di RSUD Sidoarjo.

Hasil dari studi banding ke RSUD Sidoarjo akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan parkir khusus di RSSI Pangkalan Bun. Diharapkan ke depannya RSSI dapat mengelola parkir di areanya dengan jauh lebih baik dan pelayanan parkir yang baik tersebut dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat dan rumah sakit serta pemerintah daerah Kobar sendiri.

Rombangan DPRD Kobar dari Komisi C yang membidangi infrastruktur sebagai mitra Dinas Perhubungan Kobar dalam pengelolaan retribusi parkir diwakili oleh pimpinan rombongan Tuslam Amiruddin S.E, M.A.P dan Muhammad AR serta Siti Mukaromah.

Kemudian dari Dinas Perhubungan Kobar diwakili Nur Soleh, S.Si.T dan RSSI Pangkalan Bun diwakili oleh Dr. Urip Santoso, S.H.M.H,.

Sementara itu DInas Kesehatan Kobar diwakili M. Wasisto, S.T, M.A.P, selanjutnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kobar diwakili Retno Widowati S.P dan Hadi Nurrohmadi S.E.

Sedangkan perwakilan dari Inspektorat Kobar Eka Taurus Susanto, Bag. Perekonomian dan SDA Setda Kobar Misriyadi.S.H, M.H dan Dony Chandra S. AK, Bag. Hukum Setda Kobar Kobar Bambang Wahyusuf. S.H, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kobar Ir. Restuningsih. (AR/YPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.