Sampit (Dayak News) – Petugas KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Minggu (03/11/2024) sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kegiatan Razia dan Pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Tamrin Simamora, didampingi oleh Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP Arifin, serta tim Regu Jaga I yang terdiri dari M. Arsyad, Bayu Anugerah, Ali, dan Bayu Krisbimantoro. Serta di bantu Tiga orang CPNS, yaitu Appriliadi Setiawan Simamora, M. Khalif Suluh Rahmanu, dan Adefried Kendra.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, mengungkapkan bahwa kegiatan razia dan pengawasan ini dilaksanakan sebagai langkah tegas Pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban Warga Binaan selama berada di lingkup Lapas.
Razia insidentil tersebut juga digelar, ujar Meldy dalam rangka menindaklanjuti arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kita harus konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta yang terpenting menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegasn Meldy Putera, Senin (04/11/2024).
Dalam pelaksanaan razia dan Pengawasan ini, semua warga binaan penghuni blok dalam kondisi terkunci di dalam kamar, dan petugas secara sistematis mengeluarkan Warga binaan tersebut satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan.
Selain itu, Tim pengamanan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Hasil razia menunjukkan penemuan beberapa barang terlarang, di antaranya dua buah handphone, dua buah stop kontak atau kabel rakitan, dua buah charger, sebuah earphone, dan sebuah senjata tajam.
“kami akan terus berkomitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” Tutup Kalapas. (ist/AJn)